Sejumlah warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kecamatan Grabag, Purworejo menolak bantuan paket sembako yang dibagikan pemerintah kabupaten. Penolakan tersebut didasari alasan kondisi perekonomian mereka yang cukup mampu.
Camat Grabag Ahmad Zainudin menyatakan, ada warganya yang menolak bantuan. Atas status ODP yang disandangnya, anggota masyarakat tersebut melakukan isolasi mandiri secara disiplin.
“Saya salut karena orangnya sangat kooperatif, sebagai kepala keluarga juga disiplin dalam mengisolasi diri dengan keluarga maupun lingkungan. Termasuk di rumah juga memisahkan diri dari anak dan istri, dengan menempati ruangan terpisah. Kami bersama desa terus memantau perkembangan kesehatannya,” kata Zainudin, dikutip website resmi Pemprov Jateng, Rabu (28/4/2020).
Warga tersebut, lanjut Zainudin juga telah melakukan rapid test pertama dan dinyatakan negatif. Saat ini, warga tersebut masih menunggu jadwal rapid test tahap dua.
Zainudin menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan terhadap warga berstatus ODP dan pemudik.
Mereka merupakan warga kecamatan Grabag yang bekerja ke wilayah sekitar Purworejo, seperti Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kulonprogo, Bantul, dan wilayah lainnya juga dipantau. Karena tingkat kerentanan yang cukup tinggi, maka status dan kondisi para pekerja tersebut dipantau setiap hari.
Menanggapi penolakan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani mengatakan, warga yang menolak bantuan karena merasa mampu secara finansial, bisa menjadi contoh teladan bagi orang lain. Bahkan, penolakan tersebut menunjukkan sistem penyaluran bantuan bagi ODP di tingkat desa berjalan tanpa pilah-pilih. Meski demikian, pemerintah desa perlu melakukan evaluasi terhadap data warga penerima bantuan.
“Semakin ke depan saya optimistis masing-masing desa memanfaatkan rembug desa yang melibatkan semua elemen yang ada sampai RT, sehingga segala bentuk bantuan akan tersalurkan dengan tepat. Jangan sampai, warga miskin tidak ter-cover,” ujar Kelik.
Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan, bantuan sembako merupakan program pemerintah sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19. Penolakan warga diakui Yuli adalah hak mereka, terutama bila didasarkan pada kesasaran warga atas kemampuan finansialnya.
“Tentunya ini harus kita hargai, bantuan sembako bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Bahkan di masyarakat tidak menimbulkan kecemburuan sosial, karena yang merasa mampu mau menyadari,” ucap Yuli.
Lebih lanjut Yuli mengatakan, pihaknya melalui Dinsosduk KB PPPA memberikan bantuan sembako kepada ODP dan warga yang terdampak Covid-19. Yuli berpesan agar petugas posko dan aparat desa disiplin melakukan pengawasan terhadap para ODP.
“Saya minta warga yang tidak mau menerima bantuan sembako, agar terus diperhatikan kesehatannya untuk nantinya benar-benar dipastikan terbebas dari virus corona. Saya juga berharap warga ODP agar tetap mengisolasi mandiri di rumah,” katanya.
*
sumber: jateng.inews.id 29 April 2020